SATUAN LALU LINTAS (SAT LANTAS)

SATUAN LALU LINTAS (SAT LANTAS)

Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Indragiri Hilir adalah sebuah unsur pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tingkat Kepolisian Resor (Polres) dipimpin oleh Kepala Staf (Kasat Lantas) yang bertanggung jawab di bawah Kapolres. Bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.